Ulasan ini adalah bagian dari Terra Incognita: Reflection and Critical Review yang ditulis oleh penulis sebagai bagian dari pengendapan materi, berbagai kejadian, epifani, dan kelanjutan praktik pribadi dalam industri desain di Indonesia setelah 3 tahun dirilisnya buku Terra Incognita. Setiap ulasan dapat dibaca secara mandiri, tanpa harus membaca bab lain atau bukunya terlebih dahulu.
Jika Anda tertarik untuk membacanya, cek ketersediaan bukunya di sini. Saksikan juga arsip video dan suara alih wahana buku Terra Incognita dalam rangkaian acara The “Undiscovered” Territory of Design: Establishing Critical Design Discourse di sini.
Ada sebuah paradoks yang diam-diam mengendap di bawah permukaan industri desain Indonesia. Di satu sisi, angka-angka berbicara menggembirakan: pertumbuhan lebih dari 1.100 persen sejak 2010-an, ribuan program studi desain yang bermunculan, hingga geliat komunitas yang tak pernah sepanas ini. Di sisi lain, ada keheningan yang mencurigakan: minimnya riset, sedikitnya pemikir, dan hampir nihilnya diskursus yang berani mempertanyakan fondasi dari semua pertumbuhan masif itu.
Bab pertama Terra Incognita memilih untuk mulai dari sini: dari paradoks itu. Untuk menghadapinya, saya mengundang Prananda Luffiansyah Malasan (atau “Kang Panda”) seorang peneliti desain dari ITB yang lebih sering berbicara di konvensi internasional daripada di forum desain domestik. Pilihan narasumber ini sendiri merupakan sebuah pernyataan: bahwa untuk memahami masa depan desain Indonesia, kita perlu berbicara dengan seseorang yang justru bergerak di luar arus utamanya.
Tulisan ini adalah upaya untuk membaca bab tersebut secara lebih dalam—bukan sekadar meringkas, tapi menelusuri implikasi-implikasi yang tidak sempat diucapkan, mempertemukan argumen Kang Panda dengan tradisi pemikiran desain yang lebih luas, dan mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang justru dipancing oleh percakapan itu sendiri.
“Desain itu bukan gambar. Desain adalah a way of thinking. Semua orang seharusnya bisa berpikir secara desain.”
Prananda Luffiansyah Malasan
Ketika Definisi adalah Medan Perang
Kang Panda membuka percakapannya dengan pernyataan yang terdengar sederhana namun sebenarnya adalah sebuah provokasi epistemologis: “Desain bukan gambar.” Kalimat ini, dalam konteks Indonesia di mana sebagian besar lulusan DKV masih mengidentifikasi diri mereka lewat portofolio visual, terasa seperti dosen yang membalikkan mejanya sendiri di depan mahasiswanya.
Tapi ini bukanlah pernyataan atau ide baru. Tradisi pemikiran yang menempatkan desain sebagai cara berpikir—bukan sekadar praktik merancang—sudah lama dikembangkan di dunia. Herbert Simon dalam The Sciences of the Artificial (1969) mendefinisikan desain sebagai aktivitas untuk “mengubah situasi yang ada menjadi situasi yang diinginkan.” Nigel Cross kemudian memperluasnya menjadi designerly ways of knowing—sebuah epistemologi tersendiri yang tidak bisa disamakan dengan sains maupun humaniora. Bruce Archer bahkan menyebutnya sebagai “the third culture”: sebuah cara untuk memahami dunia yang sejajar dengan ilmu pengetahuan dan seni, yang bukan bagian dari keduanya.
Yang menarik bukanlah karena Kang Panda menyebut hal ini—tapi bahwa di tahun 2022, di Indonesia, pernyataan itu masih terasa seperti berita. Ini mengungkapkan sebuah ketertinggalan diskursus yang tidak bisa diabaikan, sebuah refleksi luas yang mencerminkan tenaga pengajar desain di tanah air. Ketika dunia akademik desain global sedang bergulat dengan speculative design, critical making, geodesign, transition design, hingga debat tentang posisi desain dalam krisis iklim, sebagian besar percakapan desain di Indonesia masih terjebak pada pertanyaan: “Apakah ini bagus secara visual?”
CATATAN KONTEKS
Perbandingan ini bukan untuk merendahkan, melainkan untuk menunjukkan betapa pentingnya membangun infrastruktur wacana—jurnal, kritikus, forum—sebelum kita bisa berpartisipasi secara setara dalam percakapan desain global. Kang Panda telah jauh hari menyadari ini: ia menyebut absennya kontestasi wacana di dalam negeri sebagai salah satu akar masalah yang paling mendasar.
Pertanyaan yang lebih mengganggu adalah: mengapa definisi ini masih perlu diperjuangkan? Apakah karena sistem pendidikan desain kita memang tidak pernah serius mengajarkan landasan filosofisnya? minimnya desainer yang menuliskan gagasannya mengenai desain? Atau karena industri yang tumbuh pesat justru tidak membutuhkan pemikir—ia hanya membutuhkan eksekutor atau pixel pusher?
Kang Panda sendiri tidak menjawab ini secara langsung. Ia justru menawarkan analogi yang lebih optimistis: bahwa untuk memiliki kesadaran desain sebagai cara berpikir saja sudah merupakan “one step ahead.” Tapi “satu langkah lebih maju” dari apa? Dari kondisi yang sebenarnya sudah jauh tertinggal?
DESIGNERLY WAYS OF KNOWNING – NIGEL CROSS
Cross berargumen bahwa desainer memiliki cara memahami dan memecahkan masalah yang berbeda secara fundamental dari ilmuwan maupun seniman. Desainer bekerja dengan “ill-defined problems”—masalah yang bahkan definisinya pun berubah seiring proses memecahkannya. Ini yang Kang Panda sebut sebagai “series of decision making.” Yang belum dikatakannya adalah: cara berpikir semacam ini membutuhkan pelatihan khusus yang jauh lebih dari sekadar keterampilan teknis visual.
Blue Ocean atau lautan yang memang sepi karena tidak ada yang bisa berenang?
Salah satu momen paling jujur dalam bab ini adalah ketika Kang Panda tertawa kecil sambil mengatakan ia menikmati posisinya sebagai “pemain tunggal” di ranah penelitian desain Indonesia. “Jadi pemain tunggal saja. Ha-ha-ha.” Terasa humor di situ, tapi di baliknya ada sebuah diagnosis yang serius.
Konsep blue ocean yang ia pinjam dari Kim & Mauborgne merujuk pada pasar yang belum dijamah, tanpa kompetitor, dan penuh peluang. Dalam konteks akademik, ini memang tepat secara deskriptif: penelitian desain di Indonesia masih sangat langka. Tapi apakah ini sungguh sebuah peluang, ataukah sebuah gejala?
Kita bisa menafsir situasi ini dari dua sisi. Pertama, jika optimistis: bahwa kekosongan ini adalah ruang yang menunggu diisi, dan mereka yang masuk lebih awal akan mendefinisikan wacana. Kedua, (ini yang lebih tidak nyaman): bahwa lautan itu sepi bukan karena belum ditemukan, melainkan karena ekosistemnya belum mendukung kehidupan di dalamnya—tidak ada jurnal akademik desain yang kuat, tidak ada hibah riset yang memadai, tidak ada insentif, tidak ada komunitas pembaca yang siap menerima dan mendebat hasil penelitian.
| Yang Dikatakan | Yang Tidak Dikatakan | |
| Penelitian desain adalah blue ocean—wilayah yang belum dijamah dan penuh peluang. Desainer bisa menjadi policy maker karena seluruh hidupnya adalah pengambilan keputusan. Maksud dari pengambilan keputusan adalah semisal, dalam kehidupan sehari-harinya, desainer kerap serius mengambil keputusan seperti “harus bentuk seperti apa?” atau “mengapa harus warna ini?.” Lalu, ASEAN disinyalir adalah pusat pertumbuhan desain berikutnya menurut Kang Panda. | Apa yang membuat wilayah itu sepi? Apakah Indonesia punya infrastruktur untuk menopang peneliti desain jangka panjang—dari sisi pendanaan, publikasi, hingga komunitas akademik? Dan apakah optimisme soal “generasi yang akan memegang masa depan” punya fondasi kurikulum dan prestasi yang nyata? Mahasiswa kerap kali hanya peduli dengan tren yang bermuara dari algoritma homogen tanpa kritis mempertanyakannya, jauh dari apa yang ingin dicapai secara ideal, alih-alih membangun wacana, acara-acara desain masih saja diperlakukan sebagai “pentas seni” sekolah dan elitis. |
Di titik ini, ada ketegangan yang perlu kita akui: blue ocean bisa menjadi alibi untuk tidak mempertanyakan mengapa lautan itu masih kosong. Peluang dan gejala bisa terlihat identik dari luar, tapi keduanya membutuhkan respons yang sangat berbeda. Jika ini adalah peluang, strategi yang tepat adalah bergerak cepat dan mengisi ruang. Jika ini adalah gejala, yang dibutuhkan adalah membaca ulang realitanya dan membangun ekosistem terlebih dahulu—medan itu adalah pekerjaan generasional, bukan individual, percis apa yang dikatakan Agus Sachari sebagai “hutang intelektual”.
Kang Panda tampaknya menyadari ini, tapi tidak sepenuhnya mengucapkannya. Ia menyebut “kontestasi wacana” sebagai sesuatu yang “diperlukan untuk memajukan peradaban”, tapi kontestasi semacam itu membutuhkan lebih dari satu atau dua peneliti yang berdiri di “lautan” yang sama. Meskipun pada tahun 2025 akhirnya terbit Buku Pegangan Riset Desain Indonesia yang menjadi tonggak baru dalam dunia riset desain, hal tersebut perlu disikapi dan dirayakan dengan konsistensi dan distribusi urgensinya.
Design Research sebagai Penghancur Batas Disiplin dan Mengapa Hal Tersebut Menakutkan
Salah satu bagian paling kaya dari bab ini adalah ketika Kang Panda menjelaskan luasnya cakupan penelitian desain. Dari proses produksi sebuah gelas, ia bisa menarik benang ke kajian relasi kuasa, gender, etnisitas, material science, hingga antropologi konsumsi. Ini bukan melebih-lebihkan, ini adalah cara kerja aktual dari tradisi penelitian seperti Design Ethnography, Material Culture Studies, atau Science and Technology Studies (STS).
Namun, di sinilah muncul pertanyaan yang tidak terjawab oleh bab ini: jika penelitian desain bisa menjangkau semua itu, apa yang membuat ia tetap “desain” dan bukan hanya ilmu sosial yang menggunakan objek desain sebagai data? Ini bukan pertanyaan akademis yang sepele—ini adalah pertanyaan tentang identitas disiplin, dan jawabannya akan menentukan bagaimana kita mendidik peneliti desain, bagaimana kita mengevaluasi risetnya, dan bagaimana kita membangun komunitasnya.
KONTEKS FILOSOFIS
John Dewey dalam Art as Experience (1934) sudah mengargumentasikan bahwa pengalaman estetis bukan wilayah eksklusif seni tinggi, melainkan dimensi dari semua pengalaman manusia yang utuh. Jika kita menerima ini, maka “desain” sebagai cara berpikir yang mempertemukan fungsi dan makna adalah sesuatu yang seharusnya permeabel ke semua bidang seperti yang Kang Panda bayangkan. Tapi permeabilitas tanpa batas juga berarti kehilangan presisi.
Adhi Nugraha yang disebut Kang Panda adalah contoh konkret: penelitiannya tentang transformasi warisan budaya lewat desain menghasilkan karya yang berfungsi sekaligus sebagai objek akademik dan artefak budaya. Ini adalah model yang menarik tapi juga menantang: tidak semua institusi akademik siap menilai “karya” sebagai “penelitian.” Di Indonesia, di mana sebagian besar kampus masih menganut sistem penilaian yang berorientasi pada publikasi jurnal terindeks, model ini berhadapan dengan dinding struktural yang nyata.
Kang Panda menyebut hal ini dengan singkat: “Pembahasan aspek-aspek tersebut memang masih tabu, jarang ditemui. Entah tidak ada yang mengerti, atau mungkin tidak ada yang memulai.” Tapi antara “tidak ada yang mengerti” dan “tidak ada yang memulai” terdapat jarak yang sangat bermakna—yang pertama adalah masalah kapasitas kita, yang kedua adalah masalah keberanian. Dan keduanya membutuhkan solusi yang sangat berbeda.
PERTANYAAN KRITIS DARI BAGIAN INI
- Jika desain adalah a way of thinking yang seharusnya bisa dimiliki semua orang, mengapa kurikulum desain di Indonesia masih didominasi oleh pelatihan teknis visual, bukan oleh pembangunan kapasitas berpikir kritis?
- Ketika Kang Panda menyebut penelitian desain sebagai “blue ocean”, siapa yang sesungguhnya diuntungkan oleh kekosongan itu? Para peneliti yang bisa menjadi “pemain tunggal” ataukah ekosistem yang membutuhkan kehadiran banyak suara untuk bisa bertumbuh?
- Jika desainer sejatinya adalah pengambil keputusan yang terlatih—seperti yang diargumentasikan dalam bab ini, mengapa begitu sedikit program studi desain di Indonesia yang mengintegrasikan filsafat pengambilan keputusan, etika, atau ilmu politik ke dalam kurikulumnya?
- Kang Panda membandingkan generasi desainer Indonesia saat ini dengan generasi emas Jepang pada 1970-an. Tapi Jepang di era itu memiliki infrastruktur industri, kebijakan negara yang terarah, dan budaya belajar yang sudah terstruktur. Apakah perbandingan ini bukan terlalu optimistis jika tidak dibarengi dengan pertanyaan: apa yang harus kita bangun sekarang agar tahun 2045 bukan sekadar mimpi?
- Dalam tradisi design thinking yang kini menjadi komoditas korporat global (dari McKinsey hingga IDEO), apakah “desain sebagai cara berpikir” yang dibayangkan Kang Panda masih memiliki otonomi kritis, ataukah ia berisiko menjadi legitimasi bagi logika pasar yang justru berlawanan dengan semangat design for appropriateness?
Desainer sebagai policy maker: Utopia yang kita butuhkan, tapi mungkin (kini) belum layak
Ada momen dalam percakapan ini yang terasa seperti seseorang sedang menaruh bintang di langit untuk dituju: Kang Panda menyebut bahwa “level selanjutnya seorang desainer untuk masuk ke ranah politik sebagai policy maker itu memungkinkan sekali.” Ini bukan sekadar ambisi, melainkan sebuah tesis yang sudah dibuktikan di beberapa negara.
Di Finlandia, desainer terlibat langsung dalam merancang layanan publik lewat pendekatan service design yang diinstitusionalisasi pada level pemerintah. Di Singapura, DesignSingapore Council adalah badan negara yang secara eksplisit memposisikan desain sebagai strategi pembangunan nasional. Di Korea Selatan, investasi pemerintah dalam desain industri pada 1970-1980-an terbukti menjadi salah satu faktor akselerator pertumbuhan ekonomi mereka.
Indonesia? Kita memiliki Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) yang kini bergabung dengan Kemenparekraf. Kita memiliki berbagai program desain yang diinisiasi pemerintah. Tapi apakah kita memiliki desainer yang dididik untuk berpikir tentang kebijakan? Atau lebih fundamental: apakah kita memiliki pemerintah yang tahu cara membaca dan menggunakan pemikiran desain?
Di titik inilah argumen Kang Panda membutuhkan lanjutan yang belum dituliskan. Jalan dari “desainer sebagai pengambil keputusan” ke “desainer sebagai pembuat kebijakan” tidak bisa ditelan langsung bulat-bulat. Ia melewati kemampuan membaca konteks politis, memahami ekonomi makro, bernegosiasi dengan berbagai kepentingan, dan yang paling sulit: mau berurusan dengan birokrasi yang sering kali bergerak dalam logika yang berlawanan dengan logika desain.
REFERENSI PERBANDINGAN
Victor Papanek dalam Design for the Real World (1971) berargumen bahwa desainer memiliki tanggung jawab sosial dan politik yang sering diabaikan demi kepentingan klien komersial. Lima dekade kemudian, argumen itu masih relevan—dan di Indonesia, masih belum menjadi bagian dari pendidikan desain mainstream.
Kang Panda mungkin tidak bermaksud mengatakan bahwa ini mudah. Tapi dengan cara percakapannya yang optimistis dan mengalir, ada risiko bahwa pembaca menerima “desainer bisa jadi policy maker” sebagai kesimpulan, bukan sebagai tantangan. Yang dibutuhkan adalah sebuah peta jalan agar harapan ini bukan sekadar sebuah angan-angan.
ASEAN sebagai pusat gravitasi baru: Kebenaran yang perlu diverifikasi
Di bagian akhir bab ini, Kang Panda membuat klaim geopolitik yang menarik: bahwa “pusat perkembangan desain” sedang bergeser ke ASEAN. Ia melihat Eropa yang mulai redup, Amerika Selatan yang tertinggal, Asia Timur yang “lesu”, dan di tengahnya, ASEAN dengan energi mudanya yang meledak-ledak.
Ada kebenaran dalam pernyataan ini. Data demografis mendukung optimisme itu: Indonesia adalah negara dengan populasi muda terbesar keempat di dunia. Manila, Jakarta, Kuala Lumpur, dan Bangkok memiliki skena kreatif yang tumbuh organik dan cepat. Fenomena seperti kemunculan type foundry independen, gerakan literasi desain berbasis komunitas, diundangnya beberapa desainer dalam perhelatan award internasional, hingga kolaborasi desainer Asia Tenggara di panggung internasional memang nyata terjadi.
Tapi ada sebuah bahaya dalam narasi ini jika kita tidak berhati-hati: optimisme demografis bisa menjadi alibi untuk menunda pembangunan infrastruktur. Jepang di era 1970-an yang dijadikan analogi Kang Panda tidak hanya memiliki banyak anak muda yang bersemangat, tetapi juga memiliki sistem pendidikan yang sudah sangat terstruktur, kebijakan industri yang terarah (MITI/Ministry of International Trade and Industry), dan kultur etos kerja yang sudah terbentuk. Semangat harus, tapi itu saja tidak cukup untuk mereplikasi.
Analogi lain yang mungkin lebih tepat adalah Brasil pada awal 2000-an: semangat besar, demografi muda, dan optimisme yang meledak—lalu terguncang oleh ketidakstabilan institusional yang tidak pernah benar-benar diselesaikan. Apakah desain Indonesia memiliki kelembagaan yang cukup kuat untuk menopang “momen emas” yang dibayangkan Kang Panda?
Ini bukan pesimisme, melainkan pertanyaan yang justru perlu diantisipasi dan harus dijawab oleh para peneliti desain yang Kang Panda harapkan lahir dari “blue ocean” itu.
DARI DESIGN THINKING KE DESIGN LEADERSHIP: SEBUAH JARAK YANG SERING DIABAIKAN
Kang Panda berbicara tentang desainer sebagai pengambil keputusan yang pada akhirnya bisa menjadi pemimpin dan pembuat kebijakan. Tapi antara “mampu berpikir secara desain” dan “mampu memimpin dengan visi desain” terdapat kompetensi yang selama ini hampir tidak pernah secara eksplisit diajarkan: kemampuan membangun koalisi, mentranslasikan bahasa desain ke bahasa kebijakan, bertahan dalam institusi yang resisten terhadap perubahan, dan yang paling krusial: kemampuan untuk tahu kapan harus berkompromi tanpa kehilangan integritas kreatif. Design leadership bukan sekadar desain yang ditingkatkan skalanya ke makro; ia adalah disiplin tersendiri yang membutuhkan pembentukan tersendiri.
Apa yang tersisa?
Bab 1 Terra Incognita adalah bab yang berfungsi sebagai pembuka cakrawala, jika “desain” dianalogikan sebagai rumah, hal-hal inilah yang ada di sekitarnya. Kang Panda adalah narasumber yang langka: peneliti yang berpikir interdisiplin, tapi masih bisa berbicara dengan bahasa yang manusiawi dan dekat. Percakapannya membuka pintu ke ruangan yang belum banyak desainer Indonesia berani masuk.
Justru karena itu, bab ini meninggalkan satu hal yang terasa seperti janji yang belum selesai: ia mendiagnosis dengan tepat, tapi belum meresepkan. Kang Panda tahu apa yang tidak beres: tidak ada peneliti yang cukup, tidak ada kontestasi wacana, tidak ada jembatan antara akademi dan industri. Tapi ia tidak menawarkan tangga untuk turun dari level abstrak ke level praktis.
Ini mungkin adalah keterbatasan format yang saya lakukan: wawancara informal di kedai kopi di depan kampus bukan tempat untuk rencana lima tahun. Tapi ini juga mungkin adalah cerminan dari masalah yang lebih struktural: bahwa kita, sering kali sebagai ekosistem desain Indonesia, masih lebih mahir mendiagnosis daripada meresepkan, lebih senang bermimpi daripada merancang jalan menuju mimpi itu.
Dan mungkin di situlah relevansi terbesar dari bab ini, bukan pada jawaban yang diberikannya, tapi pada pertanyaan yang ia biarkan menggantung. Karena pertanyaan yang menggantung adalah undangan. Sebuah undangan yang ditujukan kepada kita semua yang membacanya.
Desain, kata Kang Panda, adalah cara berpikir. Maka berpikirlah. Tapi kemudian bertindaklah juga. Karena “terra incognita” hanya bisa dipetakan oleh mereka yang bersedia melangkah ke dalamnya, bukan hanya oleh mereka yang pandai mendeskripsikan kegelapannya dari tepi peta.
Aulia Akbar, Bandung, 19 April 2026.
